Posted by : lani wijaya
Jumat, 29 April 2016
Judul Buku : Aliran Politik dan ‘Aqidah Dalam Islam
Penulis : Prof. Dr. Imam Muhammad Abu Zahrah
Penerbit : Logos Publishing House
Pamulang Estate Blok E-5, No.10, Telp. (021) 7434778, 7407002.
Pamulang Timur, Ciputat-15418, Jakarta Selatan.
Jumlah Halaman : 283
Dalam Islam, aspek politik dan aqidah termasuk persoalan pelik
yang banyak menguras energy para pemikir dan politikus Muslim semenjak Rasulullah wafat.
Keduanya berkaitan erat dan saling berkorelasi, menjadi sebab dan sekaligus akibat dari lahirnya sebuah Mazhab atau aliran politik dan aqidah. Pergumulan
di antara berbagai aliran, menampilkan aneka corak pemikiran yang memperkaya khazanah intelektual dalam Islam.
1. Mazhab –mazhab dalam aspek kenyakinan. Perbedaan pendapat yang terjadi dalam aspek ini tidak menyentuh Aqidah.
Para ahli ilmu kalam (teolog Islam) berbeda pendapat tentang berbagai masalah,
seperti masalah keterpaksaan dan kebebasan berkehendak (al-jabrwa al-ikhtiyar),
sambil tetap menyakini keesaan Allah yang merupakan inti Aqidah
Islam dan tidak ada seorang
Muslim pun yang memperselisihkannya.
2. Mazhab – mazhab dalam aspek politik. Perbedaan pendapat dalam aspek ini terjadi sekitar maslah pemilihan khalifah.
3. Mazhab – mazhab dalam aspek fiqih, yaitu aturan
– aturan tentang hubungan antar manusia serta antara hamba dan Tuhan dalam masalah ibadah
yang disyari’atkan melalui
Al-Qur’an, hadits Nabi dan sebagainya.
Masalah – masalah kontroversial yang terjadi dari masa kemasa yang terkenal di masanya juga dijelaskan oleh si Penulis kedalam buku ini,
termasuk juga tentang persoalan – persoalan khilafiyyah yang hanya berputar disekitar persoalan kebebasan dan keterpaksaan manusia, pelaku dosa besar dan hukumnya,
serta apakah
Al-Qur’an makhluk atau bukan makhluk.
Mazhab – mazhab itu kemudian terbagi menjadi Jabariyyah,
Mu’tazilah, Murji’ah, Asy’ariah, Maturidiyyah dan Hanabilah. Di
samping itu buku ini menjelaskan Mazhab atau aliran modern serta paratokoh penting yang beperan penting dalam menyebarkan kebenaran.