Posted by : lani wijaya
Minggu, 10 April 2016
Pendidikan merupakan suatu proses untuk
memberi suatu pelajaran yang dapat diterapkan dalam kehidupan untuk merubah dan
mencerdaskan bangsa menjadi manusia yang baik. Pendidikan agama Islam merupakan
suatu pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi dan potensi muslim yang
sebenarnya yang sesuai dengan sumber dasar hukum islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
Dari pengertian tersebut dapat dilihat bahwa betapa pentingnya pendidikan agama
Islam itu bagi kehidupan dan moral bangsa ini.
Di Indonesia, agama Islam masuk dibawa
oleh para pedagang muslim. Pendidikan diajarkan secara informal lewat orang –
orang yang membeli barang dagangan mereka, dengan cara memberikan contoh
perilaku teladan seperti berlaku sopan, ramah tamah, jujur, adil, dan tingkah
laku lainnya. Hal itu membuat penduduk negeri tertarik dan hendak memeluk
agama Islam. Begitulah para pengajar pendidikan agama Islam pada waktu itu
melaksanakan penyiaran. Penyiaran tersebut dilaksanakan setiap menemui
kesempatan, kapan saja, dimana saja dan kepada siapa saja. Agama Islam
diajarkan dengan cara yang mudah sehingga orang akan mudah menerima dan melaksanakannya.
Pengajaran secara informal berlangsung terus sampai mencapai hubungan erat
sehingga terbentuklah ukhuwah dengan jalan perkawinan yang dapat menurunkan
generasi Islam. Pengajaran tersebut membawa hasil yang mentakjubkan, karena
agama Islam dapat tersiar sampai seluruh kepulauan Indonesia.
Dengan adanya perkembangan zaman,
pendidikan agama Islam dilingkup masyarakat mulai muncul cara yang baru yaitu
pendidikan non-formal, ternyata mampu menunjang keberhasilan dan memberikan
motivasi yang kuat. Pendidikan tersebut masih sangat sederhana, dilaksanakan di
masjid, langgar atau surau. Pendidikan agama Islam diberikan dalam bentuk
ceramah, mereka juga di latih membaca Al-Qur’an dan di bimbing dalam
melaksanakan ibadah.
Semakin lama peserta didik semakin
bertambah, sehingga masjid tidak mampu lagi untuk menampung mereka serta tidak
bisa sepenuhnya untuk mengajarkan pendidikan maka berkembang ke lembaga
pendidikan di luar masjid. Selanjutnya mulailah muncul lembaga pendidikan yang
khusus dipersiapkan untuk proses pengajaran agama islam yang diberi nama pondok
pesantren dan terbentuk pula sekolah yang berdasar keagamaan atau sering
disebut madrasah. Disinilah pendidikan agama Islam dilaksanakan dengan cara
formal. Dalam pendidikan agama Islam di Indonesia tidak pernah terlepas
dari yang namanya pondok pesantren, karena merupakan model pendidikan tertua di
Indonesia.
Pondok pesantren bukan hanya digunakan
sebagai tempat mengaji, tetapi sekaligus untuk asrama bagi peserta didik. Di
dalam pondok pesantren mereka tinggal bersama-sama sambil belajar hidup mandiri
dan membentuk satu keluarga baru dibawah bimbingan seorang kyai. Di dalam
pondok pesantren, sistem pengajarannya dengan cara murid duduk melingkar
mengelilingi kyai, mereka menerima pelajaran yang sama walaupun usia mereka
berbeda-beda. Hal itu disebabkan karena belum di rancangnya sebuah
kurikulum tertentu dan lama belajarpun terserah kepada murid.
Pondok pesantren tumbuh dan berkembang
sangat baik dan mempunyai peranan penting dalam usaha mempertahankan eksistensi
umat Islam dari serangan dan penindasan yang dilakukan para penjajah beberapa
abad lamanya. Sistem pendidikan agama Islam mengalami perubahan dan
pembaharuan, dengan pemikiran baru untuk mengejar ketinggalan dalam bidang
pendidikan dan pengajaran. Tujuan semula pendidikan agama Islam adalah supaya
anak didik dapat membaca Al-Qur’an dan mengetahui pokok ajaran islam. Maka
dengan pemikiran baru ditambahkannya pemberian ilmu tentang alat untuk
mempelajari sumber hukum Islam Al-Qur’an dan Hadits yang berupa pendidikan
Bahasa Arab.
Menurut Zuhairini dalam bukunya yang
berjudul “sejarah pendidikan Islam” tertulis realisasi pendidikan agama Islam
diperkuat dengan adanya pendidikan di surau, langgar, masjid atau tempat-tempat
lain yang semacamnya disempurnakan menjadi madrasah, pesantren dan lembaga
pendidikan yang berbasis keagamaan. Sistem klasikal mulai diterapkan, sarana
pendidikan seperti: bangku, meja, papan tulis sudah mulai digunakan dan
pembagian tingkatan kelas sudah mulai diadakan. Pendidikan formal mulai
tersebar di mana-mana, bahkan di kalangan pondok pesantren mulai diterapkan
sistem tersebut. (Zuhairini 1992, 217)
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah
lebih memperhatikan pertumbuhan pendidikan agama Islam, dengan diintegrasikan
dalam kurikulum sekolah mulai dari sekolah dasar atau madrasah ibtida’iyah
sampai universitas negeri atau perguruan tinggi agama islam. Pertumbuhan
pendidikan itu dapat kita rasakan sampai sekarang dan harus kita kembangkan
lagi menjadi lebih canggih sehingga dapat bersaing dengan pendidikan-pendidikan
di negara lain. Apalagi di era globalisasi ini, semakin tipis sekat antara
bangsa di dunia dan pengaruh budaya luar semakin merabah. Lembaga pendidikan
agama Islam harus mempertahankan peranannya dalam lingkup pendidikan di
Indonesia.
Setelah menguraikan beberapa
perkembangan pendidikan di atas, sekarang kita lihat lagi pendidikan agama
Islam dalam era sekarang ini. Di era globalisasi ini pendidikan agama Islam
mengalami krisis dengan bukti semakin rendahnya kualitas manusia serta
rendahnya mutu lembaga pendidikan. Maka untuk menanggulanginya kita sebagai
penerus bangsa harus dapat memberdayakan dan mengembangkan lagi dunia
pendidikan ini. Cara yang dapat membangkitkan pendidikan agama Islam agar dapat
berkembang lagi adalah dengan memperbaiki mutu pendidikan agar dapat mencetak
alumni yang bermutu. Dengan alumni bermutu itulah nantinya masyarakat indonesia
dapat menghadapi persaingan global dengan percaya diri. Semoga tahun yang akan
datang pendidikan agama Islam di Indonesia semakin berkembang lebih baik lagi.