Posted by : lani wijaya Minggu, 10 April 2016



Pendidikan merupakan suatu proses untuk memberi suatu pelajaran yang dapat diterapkan dalam kehidupan untuk merubah dan mencerdaskan bangsa menjadi manusia yang baik. Pendidikan agama Islam merupakan suatu pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi dan potensi muslim yang sebenarnya yang sesuai dengan sumber dasar hukum islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits. Dari pengertian tersebut dapat dilihat bahwa betapa pentingnya pendidikan agama Islam itu bagi kehidupan dan moral bangsa ini.
Di Indonesia, agama Islam masuk dibawa oleh para pedagang muslim. Pendidikan diajarkan secara informal lewat orang – orang yang membeli barang dagangan mereka, dengan cara memberikan contoh perilaku teladan seperti berlaku sopan, ramah tamah, jujur, adil, dan tingkah laku lainnya. Hal itu membuat  penduduk negeri tertarik dan hendak memeluk agama Islam. Begitulah para pengajar pendidikan agama Islam pada waktu itu melaksanakan penyiaran. Penyiaran tersebut dilaksanakan setiap menemui kesempatan, kapan saja, dimana saja dan kepada siapa saja. Agama Islam diajarkan dengan cara yang mudah sehingga orang akan mudah menerima dan melaksanakannya. Pengajaran secara informal berlangsung terus sampai mencapai hubungan erat sehingga terbentuklah ukhuwah dengan jalan perkawinan yang dapat menurunkan generasi Islam. Pengajaran tersebut membawa hasil yang mentakjubkan, karena agama Islam dapat tersiar sampai seluruh kepulauan Indonesia.
Dengan adanya perkembangan zaman, pendidikan agama Islam dilingkup masyarakat mulai muncul cara yang baru yaitu pendidikan non-formal, ternyata mampu menunjang keberhasilan dan memberikan motivasi yang kuat. Pendidikan tersebut masih sangat sederhana, dilaksanakan di masjid, langgar atau surau.  Pendidikan agama Islam diberikan dalam bentuk ceramah, mereka juga di latih membaca Al-Qur’an dan di bimbing dalam melaksanakan ibadah. 
Semakin lama peserta didik semakin bertambah, sehingga masjid tidak mampu lagi untuk menampung mereka serta tidak bisa sepenuhnya untuk mengajarkan pendidikan  maka berkembang ke lembaga pendidikan di luar masjid. Selanjutnya mulailah muncul lembaga pendidikan yang khusus dipersiapkan untuk proses pengajaran agama islam yang diberi nama pondok pesantren dan terbentuk pula sekolah yang berdasar keagamaan atau sering disebut madrasah. Disinilah pendidikan agama Islam dilaksanakan dengan cara formal. Dalam pendidikan agama Islam di Indonesia tidak  pernah terlepas dari yang namanya pondok pesantren, karena merupakan model pendidikan tertua di Indonesia.
Pondok pesantren bukan hanya digunakan sebagai tempat mengaji, tetapi sekaligus untuk asrama bagi peserta didik. Di dalam pondok pesantren mereka tinggal bersama-sama sambil belajar hidup mandiri dan membentuk satu keluarga baru  dibawah bimbingan seorang kyai. Di dalam pondok pesantren, sistem pengajarannya dengan cara murid duduk melingkar mengelilingi kyai, mereka menerima pelajaran yang sama walaupun usia mereka berbeda-beda. Hal itu disebabkan karena belum di rancangnya  sebuah kurikulum tertentu dan lama belajarpun terserah kepada murid.
Pondok pesantren tumbuh dan berkembang sangat baik dan mempunyai peranan penting dalam usaha mempertahankan eksistensi umat Islam dari serangan dan penindasan yang dilakukan para penjajah beberapa abad lamanya.  Sistem pendidikan agama Islam mengalami perubahan dan pembaharuan, dengan pemikiran baru untuk mengejar ketinggalan dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Tujuan semula pendidikan agama Islam adalah supaya anak didik dapat membaca Al-Qur’an dan mengetahui pokok ajaran islam. Maka dengan pemikiran baru ditambahkannya pemberian ilmu tentang alat untuk mempelajari sumber hukum Islam Al-Qur’an dan Hadits yang berupa pendidikan Bahasa Arab.
Menurut Zuhairini dalam bukunya yang berjudul “sejarah pendidikan Islam” tertulis realisasi pendidikan agama Islam diperkuat dengan adanya pendidikan di surau, langgar, masjid atau tempat-tempat lain yang semacamnya disempurnakan menjadi madrasah, pesantren dan lembaga pendidikan yang berbasis keagamaan. Sistem klasikal mulai diterapkan, sarana pendidikan seperti: bangku, meja, papan tulis sudah mulai digunakan dan pembagian tingkatan kelas sudah mulai diadakan. Pendidikan formal mulai tersebar di mana-mana, bahkan di kalangan pondok pesantren mulai diterapkan sistem tersebut. (Zuhairini 1992, 217)
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah lebih memperhatikan pertumbuhan pendidikan agama Islam, dengan diintegrasikan dalam kurikulum sekolah mulai dari sekolah dasar atau madrasah ibtida’iyah sampai universitas negeri atau perguruan tinggi agama islam. Pertumbuhan pendidikan itu dapat kita rasakan sampai sekarang dan harus kita kembangkan lagi menjadi lebih canggih sehingga dapat bersaing dengan pendidikan-pendidikan di negara lain. Apalagi di era globalisasi ini, semakin tipis sekat antara bangsa di dunia dan pengaruh budaya luar semakin merabah. Lembaga pendidikan agama Islam harus mempertahankan peranannya dalam lingkup pendidikan di Indonesia.
Setelah menguraikan beberapa perkembangan pendidikan di atas, sekarang kita lihat lagi pendidikan agama Islam dalam era sekarang ini. Di era globalisasi ini pendidikan agama Islam mengalami krisis dengan bukti semakin rendahnya kualitas manusia serta rendahnya mutu lembaga pendidikan. Maka untuk menanggulanginya kita sebagai penerus bangsa harus dapat memberdayakan dan mengembangkan lagi dunia pendidikan ini. Cara yang dapat membangkitkan pendidikan agama Islam agar dapat berkembang lagi adalah dengan memperbaiki mutu pendidikan agar dapat mencetak alumni yang bermutu. Dengan alumni bermutu itulah nantinya masyarakat indonesia dapat menghadapi persaingan global dengan percaya diri. Semoga tahun yang akan datang pendidikan agama Islam di Indonesia semakin berkembang lebih baik lagi.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Hope - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -